Minggu, 31 Oktober 2010

tugas teori kelas XI

1. Jelaskan yang dimaksud captur video!
2. Bagaimana cara membuat video efect pada windows movie maker!
3. Ada berapakah jenis Title and Credits, jelaskan cara penggunaannya!
4. Jelaskan langkah mengedit animasi teks pada Title and Credits!
5. Jelaskan perbedaan antara Save Movie File dengan Save Project As!

Kamis, 28 Oktober 2010

HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL

Pengertian Hak Cipta

Hak cipta adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan “hak untuk menyalin suatu ciptaan”. Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk mambatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.
Hak cipta berlaku pada berbagai jenis karya seni atau karya cipta atau “ciptaan”. Ciptaan tersebut dapat mencakup puisi, drama, serta karya tulis lainnya, film, karya-karya kereografi (tari, balet, dan sebagainya), komposisi musik, rekaman suara, lukisan, gambar, patung, foto, perangkat lunak komputer, siaran radio dan televisi, dan (dalam yurisdiksi tertentu) desain industri.

Di Indonesia, masalah hak cipta diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta, yaitu, yang berlaku saat ini, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002. Dalam undang-undang tersebut, pengertian hak cipta adalah “hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku” (pasal 1 butir 1).

Hal-hal yang harus diperhatikan untuk menghargai hak cipta di bidang teknologi informasi adalah :
Menggunakan hasil ciptaan yang asli
Tidak menambah atau mengurangi hasil karya orang lain
Tidak menyalahgunakan dalam bentuk apapun
Tidak membajak, menyalin, atau menggandakan tanpa izin pencipta
Pengakuan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di Indonesia

Kekayan Intelektual adalah pengakuan hukum yang memberikan pemegang hak (atas) kekayaan intelektual (HAKI) untuk mengatur penggunaan gagasan-gagasan dan ekspresi yang diciptakannya untuk jangka waktu tertentu. Istilah ‘kekayaan intelektual’ mencerminkan bahwa hal tersebut merupakan hasil pikiran atau intelektualitas, dan bahwa hak kekayaan intelektual dapat dilindungi oleh hukum sebagaimana bentuk hak milik lainnya.

Hukum yang mengatur kekayaan intelektual biasanya bersifat teritorial; pendaftaran ataupun penegakan hak kekayaan intelektual harus dilakukan secara terpisah di masing-masing yurisdiksi bersangkutan. Namun, hukum yang berbeda-beda tersebut semakin diselaraskan dengan diberlakukannya perjanjian-perjanjian internasional seperti Persetujuan tentang Aspek-Aspek Dagang Hak Kekayaan Intelektual Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), sementara perjanjian-perjanjian lain memungkinkan pendaftaran kekayaan intelektual lebih dari satu yurikdiksi sekaligus.

Hukum yang mengatur kekayaan intelektual di Indonasia mencakup Hak Cipta dan Hk Kekayaan Industri, yang terdiri atas Paten, Merek, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Rahasia Dagang dan Perlindungan Varietas Tanaman.
Sebagai anggota WTO (World Trade Organization) Indonesia diharuskan menyesuaikan segala peraturan perundangan di bidang Hak Kekayaan Intelektual dengan standar TRIP’s (Trade Related Aspect of Intelektual Property Right) yang dimulai sejak tahun 1997 dan diperbahui pada tahun 2000 dan tahun 2001.
Hak kekayaan Intelektual mencakup berbagai aspek seperti aspek teknologi, industri, sosial, budaya, dan hukum. Jika dihubungkan dengan upaya perlindungan bagi karya intelektual, aspek yang terkait adalah aspek hukum. Hukum diharapkan mampu memverikan perlindungan bagi karya intelektual, sehingga mampu mengembangkan daya kreasi masyarakat yang akhirnya bermuara pada tujuan berhasilnya Hak Kekayaan Intelektual. Aspek teknologi jufa merupakan faktor yang sangat dominan dalam perkembangan dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual. Perkembangan teknologi yang sangat cepat saat ini telah menyebabkan informasi dapat dengan mudah dan cepat tersebar ke seluruh pelosok dunia.
Intansi yang berwenang dalam mengelola Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia adalah Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen. HKI) yang berada dibawah Departemen Kehakiman dan Ham Republik Indonesia. Khusus untuk mengelola informasi HKI juga telah dibentuk Direktorat Teknologi Informasi di bawah Ditjen HKI.

Aparat Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Hak Cipta
Yang berwenang melakukan penyidikan tindak pidana di bidang hak cipta adalah pejabat Polisi Negara RI. Selain itu juga pejabat pegawai negeri tertentu di lingkingan departemen yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya meliputi pembinaan haj cipta (Departemen  Kehakiman), yang diberi wewenang khusus sebagaiman di maksud dalam undang-undang No 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana untul melakukan penyidikan tindak pidana di bidang hak cipta.

Pendaftaran Hasil Karya Cipta
Setiap hasil karya selayaknya didaftarkan untuk menghindari penyalahgunaan terhadap hasil karya tersebut. Prosedur pendaftaran hasil karya cipta ini diatur dalm Undang-Undang No. 12 Tahun 1997. Sedangkan tarif prmohonan pendaftaran ciptaan termasuk kedalam jenis penerimaan negara bukan pajak yang didasarkan kepada Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2001.

Menghubungkan Perangkat, Menghidupkan dan Mematikan Komputer

Komputer merupakan peralatan yang berhubungan dengan listrik, terdiri dari hardware yang berupa rangkaian elektronik, dan mempunyai perangkat lunak di dalamnya. Memasang, meghidupkan, dan mematikan komputer mempunyai prosedur yang hendaknya dipatuhi untuk menghindari kecelakaan dan rusaknya perangkat computer.

Komputer terdiri dari perangkat-perangkat yang terpisah, seperti chassis, monitor, keyboard, mouse, printer, speaker, stabilizer, dan perangkat lainnya. Chassis berisi parangkat-perangkat keras, seperti harddisk, memori, prosesor, VGA card, sound card, LAN card, dan motherboard. Perangkat-perangkat yang terpisah dari chasis dihubungkan ke chassis dengan menggunakan kabel-kabel.

Berikut adalah cara untuk menghubungkan perangkat-perangkat komputer dengan cara yang benar dan aman.

Hubungkan kabel mouse dan keyboard ke colokan yang sesuai di chassis. Mouse dan keyboard keluaran ke colokan yang sesuai di chassis. Mouse dan keyboard keluaran terbaru mempunyai kepala yang berbentuk sama, namun dengan warna kepala kabel yang berbeda. Masukkan kepala kabel ke lubang colokan dengan warna yang sama. Jika kabel mouse dan keyboard menggunakan kabel USB, masukkanlah kepala kabel tersebut ke port USB yang tersedia pada chassis.
- Pasang kabel monitor. Kabel monitor terdiri dari dua buah, kabel untuk daya dan kabel untuk data.
- Hubungkan perangkat lainnya (printer, speaker, LAN) bila ada.
- Hubungkan kabel power pada chassis dengan stabilizer.
- Hubungkan kabel stabilizer dengan sumber listrik.
- Komputer siap untuk dihidupkan.

Sebelum menghidupkan komputer, kabel-kabel yang ada diatur terlebih dahulu agar kelihatan lebih rapi untuk menghindari terjadinya arus pendek. Bila semua perangkat komputer sudah dihubungkan,k sudah siap dihidupkan.

Bila sudah selesai bekerja di komputer, komputer harus dimatikan dengan cara yang benar dan aman. Mematikan kompuetr dengancara menekan tombol power di chassis secara langsung atau dengan cara memutus hubungan daya listrik merupakan cara mematikan komputer yang salah. Cara ini dapat menyebabkan rusaknya program yang ada di dalam komputer.

Mengatur Posisi Komputer

Posisi komputer diatur agar dapat bekerja dengan nyaman dan memenuhi syarat-syarat kesehatan dan keselamatan kerja.

Posisi Monitor
Monitor yang ditempatkan terlalu tinggi akan menyebabkan kepala harus menengadah sehingga otot leher menjadi sakit. Sedangkan monitor yang ditempatkan terlalu rendah akan menyebabkan kepala harus menunduk sehingga otot punggung menjadi sakit.

Tampilan dan pencahayaan monitor sangat berpengaruh pada mata. Tampilan layar monitor yang terlalu terang dengan warna yang cerah dan norak seperti merah, kuning, ungu, dan oranye akan membuat mata cepat menjadi lelah. Selain itu, pantulan cahaya pada layar monitor yang berasal dari sumber lain seperti jendela, lampu penerangan, dan lain sebagainya dapat menyilaukan pandangan.

- Untuk mengurangi keluhan pada mata, ada beberapa pengaturan layar monitor yang perlu di perhatikan.
- Letakkan monitor sedemikian rupa di ruangan sehingga monitor tidak memantulkan cahaya dari sumber cahaya lain.
- Agar mata dapat membaca dengan nyaman letakkanlah monitor lebih rendah dari garis horizontal mata.
- Aturlah cahaya monitor agar tidak terlalu terang dan tidak terlalu gelap.

Sering-seringlah mengedipkan mata untuk menjaga agar mata tidak kering. Sesekali lepaskan pandangan jauh ke luar ruangan, misalnya melihat pepohonan. Usap kelopak mata secara lembut dan memijit-mijit di sekitar tubuh untuk mengurangi ketegangan mata dan melancarkan peredaran darah ke mata.

Posisi Keyboard
Penggunaan jari-jari tertentu saja dalam waktu yang lama, terutama apabila sedang bermain game, salah satu penyebab nyeri otot dan tulang.

Keyboard harus diletakkan pada posisi yang benar, tidak terlalu jauh, tidak terlalu rendah, dan tidak terlalu tinggi. Posisi keyboard yang terlalu jauh akan menyebabkan tangan cepat lelah dan terserang nyeri karena tangan harus dijulurkan untuk menjangkaunya. Posisi keyboard yang terlalu rendah akan membuat badan harus membungkuk sehingga menyebabkan punggung menjadi sakit, sedangakan posisi keyboard yang telalu tinggi akan melelahkan tangan.

Posisi keyboard yang benar adalah harus lebih rendah dari meja dimana monitor diletakkan dan lebih tinggi dari pinggang bawah. Untuk menghindari sakit dan tegang pada leher dan bahu, letakkan keyboard tepat di hadapan dan segaris dengan layar monitor.

Posisi Mose
Mouse biasanya diletakkan di sebelah kanan keyboard. Letak mouse tidak boleh terlalu jauh akan menyebabkan badan harus membungkuk dan menjulurkan tangan untuk meraihnya. Hal ini dapat mengganggu otot punggung dan lengan. Orang dengan penggunaan tangan kiri yang dominn (kidal) dapat meletakkan mouse di sebelah kiri keyboard.

Posisi Meja dan Kursi Komputer
Posisi meja yang mempunyai ketinggian yang tidak tepat akan menyebabkan leher menjadi sakit sedangkan kursi yang tidak baik akan membuat posisi duduk menjadi tidak nyaman dan cepat lelah.

Meja computer yang baik adalah meja yang dilengkapi laci untuk menempatkan keyboard dan mouse, juga dilengkapi dengan sandaran kaki. Tinggi meja computer yang baik adalah sekitar 55-75 cm, disesuaikan dengan ukuran kursi dan juga tinggi badan pengguna.

Kursi yang baik adalah kursi yang dapat mengikuti lekuk punggung, memiliki sandaran, dan tingginya bias diatur. Kursi yang telalu tinggi akan menyebabkan kaki menggantung dan menyebabkan kelelahan.

Printer
Suara printer yang telalu bising dapat mengganggu kenyamanan pendengaran. Printer yang baik pada umumnya tidak menimbulkan kebisingan. Printer yang menggunakan sistem ink-jet dan laser mempunyai kebisingan yang relative lebih rendah bila dibandingkan dengan printer system dot matrix. Kebisingan yang tinggi dapat mempengaruhi syaraf manusia dan dapat berakibat pada kelelahan.

Mengatur Posisi Tubuh

Posisi tubuh saat bekerja dengan komputer sangat berpengaruh pada kesehatan. Dengan mengetahui posisi tubuh yang memenuhi syarat K3, posisi komputer dan penunjangnya dapat diatur supaya memberikan rasa nyaman pada saat digunakan.

Posisi Kepala dan Leher
Pada saat bekerja dengan komputer, posisi kepala dan leher harus tegak dengan wajah menghadap langsung ke layar monitor. Leher tidak boleh membungkuk atau menengadah, karena hal ini dapat menyebabkan sakit pada leher. Posisi monitor harus diatur untuk mendapatkan posisi layar yang sesuai dengan posisi kepala dan leher.

Posisi Punggung
Posisi punggung yang baik pada saat bekerja dengan komputer adalah tegak, tidak miring ke kiri atau ke kanan, tidak membungkuk dan tidak bersandar terlalu miring ke belakang. Tempat duduk harus nyaman untuk mendapatkan posisi punggung yang baik, sehingga dapat terhindar dari sakit otot punggung dan pinggang.

Posisi Pundak
Posisi pundak yang baik adalah tidak terlalu terangkat dan tidak terlalu ke bawah. Dapat diketahui apakah posisi otot-otot di pundak sudah baik atau belum dengan merasakan apakah otot-otot di pundak dalam keadaan rileks atau tegang. Otot-otot yang terasa tegang menandakan bahwa posisi pundak belum benar, hal ini akan menyebabkan kelelahan dan menderita nyeri otot.

Posisi Lengan dan Siku
Posisi lengan yang baik adalah apabila pada saat mengetik dan menggunakan mouse terasa nyaman. Masing-masing orang mempunyai posisi nyaman tersendiri. Pada saat mengetik dan menggunakan mouse, posisi tangan harus sedemikian rupa sehingga tangan bebas bergerak. Posisi lengan yang baik adalah bila tangan berada di samping badan dan mengetik, hindari meletakkan tangan di atas meja karena akan mengurangi kebebasan tangan untuk bergerak.

Posisi Kaki
Pada saat bekerja dengan komputer, kaki harus diletakkan di lantai atau sandaran kaki dengan seluruh tapak kaki menyentuh lantai dan siku kaki yang membentuk sudut tidak kurang dari 90 derajat. Kaki harus dapat digerakkan dengan bebas, untuk memperlancar aliran darah dan mengurangi kelelahan.

KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA

Mengenal Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Bekerja dengan komputer akan menyita waktu yang paling lama ketika bekerja dalam dunia teknologi informasi dan komunikasi. Penelitian telah mengungkapkan bahwa bekerja dengan komputer dapat menyebabkan gangguan kesehatan, bahkan keselamatan. Oleh karena itu aspek kesehatan dan keselamatan kerja atau K3 merupakan aspek yang harus menjadi perhatian apabila sedang bekerja dengan komputer. Posisi tubuh, posisi peralatan komputer, pencahayaan ruangan, dan kondisi lingkungan sangat mempengaruhi kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan pada saat bekerja dengan computer.

Dari sisi keselamatan kerja, juga harus disadari bahwa komputer yang digunakan dengan listrik yang mempunyai tegangan tinggi. Untuk mencegah terjadinya risiko tersengat listrik, kabel-kabel listrik harus diukur sedemikian rupa sehingga terhindar dari sengatan listrik. Kondisi kabel-kabel juga harus diperhatikan untuk mencegah kemungkinan terjadinya arus pendek yang dapat menyebabkan kebakaran dan rusaknya peralatan komputer. Beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menghindari efek negative dari bekerja dengan komputer adalah sebagai berikut :

- Aturlah posisi tubuh saat bekerja dengan komputer.
- Aturlah posisi perangkat komputer dan ruangan.
- Makan, minum, dan istirahatlah yang cukup. Jangan menahan desakan untuk buang air, karena terlalu asyik bekerja dengan komputer.
- Gerakkan badan untuk mengurangi ketegangan otot dan pikirkan, dan olah raga secara teratur.
- Sesekali alihkan pandangan ke luar ruangan untuk menyegarkan mata.